Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Pengertian Dakwah Islami

 



BAB I

PENDAHULUAN

 

Bagi seorang muslim, dakwah merupakan kewajiban yang tidak bias ditawar-tawar lagi. Kewajiban dakwah merupakan suatu yang tidak mungkin dihindarkan dari kehidupannya, bersama dengan pengakuan dirinya sebagai seorang yang mengidentifikasi diri sebagai seorang penganut islam. Sehingga orang yang mengaku dirinnya sebagai seorang muslim, maka secara otomatis pula dia itu menjadi juru dakwah. Dakwah merupakan bagian sangat penting dalam kehidupan seorang muslim. Bahkan tidak berlebihan apabila kita katakan bahwa tidak sempurna seseorang itu muslim apabila menghindari tanggung jawabnya sebagai juru dakwah. Dalam dakwah, seringkali langkah yang ditempuh tidak mulus, akan tetapi banyak mengalami hambatan dan rintangan selalu menyertai usaha berdakwah untuk mengantisifasi segala kemungkinan ataupun ganjalan yang akan muncul, maka diperlukan siasat cermat dan strategi jitu yang harus segera diambil.

 

BAB II

PEMBAHASAN MASALAH

 

A.     Pengertian Dakwah Islami

Secara etimologis, kata “dakwah” berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti: panggilan, ajakan, dan seruan. Sedangkan dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah adalah bentuk dari isim masdar yang berasal dari kata kerna : دعا, يدعو, دعوة artinya : menyeru, memanggil, mengajak.

Dalam pengertian yang integralistik dakwah merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk ke jalan Allah, dan secara bertahap menuju perikehidupan yang Islami.    

Sedangkan ditinjau dari segi terminologi, banyak sekali perbedaan pendapat tentang definisi dakwah di kalangan para ahli, antara lain:

  1. Menurut A. Hasmy dalam bukunya Dustur Dakwah Menurut al-Qur’an, mendefinisikan dakwah yaitu: mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam yang terlebih dahulu telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah itu sendiri.
  2. Menurut Syekh Ali Mahfud. Dakwah Islam adalah memotivasi manusia agar melakukan kebaikan menurut petunjuk, menyuruh mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka berbuat kemungkaran, agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat. 
  3. Menurut Amrullah Ahmad .ed., Dakwah islam merupakan aktualisasi Imani (Teologis) yang dimanifestasikan dalam suatu system kegiatan manusia beriman dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan secara teratur untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap, dan bertindak manusia pada tataran kegiatan individual dan sosio kultural dalam rangka mengesahkan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi kehidupan dengan cara tertentu.
  4. Menurut Amin Rais, dakwah adalah gerakan simultan dalam berbagai bidang kehidupan untuk mengubah status quo agar nilai-nilai Islam memperoleh kesempatan untuk tumbuh subur demi kebahagiaan seluruh umat manusia.
  5. Menurut Farid Ma’ruf Noor, dakwah merupakan suatu perjuangan hidup untuk menegakkan dan menjunjung tinggi undang-undang Ilahi dalam seluruh aspek kehidupan manusia dan masyarakat sehingga ajaran Islam menjadi shibghah yang mendasari, menjiwai, dan mewarnai seluruh sikap dan tingkah laku dalam hidup dan kehidupannya.
  6. Menurut Abu Bakar Atjeh, dakwah adalah seruan kepada semua manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar, yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan nasehat yang baik.
  7. Menurut Toha Yahya Umar, dakwah adalah mengajak manusia dengan cara bijaksana ke jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk keselamatan dan kebahagiaan dunia akherat.[1]

B.    Unsur-unsur Dakwah

Yang dimaksud unsur-unsur dakwah dalam pembahasan ini adalah bagian-bagian yang terkait dan merupakan satu kesatuan dalam suatu penyelenggaraan dakwah. Jadi, unsur-unsur dakwah tersebut adalah:

1.      Subjek Dakwah

Dalam hal ini yang dimaksud dengan subjek dakwah adalah yang melaksanakan tugas-tugas dakwah, orang itu disebut da’i atau muballigh.

Dalam aktivitasnya subjek dakwah dapat secara individu ataupun bersama-sama. Hal ini tergantung kepada besar kecilnya skala penyelenggaraan dakwah dan permasalahan-permasalahan dakwah yang akan digarapnya. Semakin luas dan kompleks-nya permasalahan dakwah yang dihadapi, tentunya besar pula penyelenggaraan dakwah dan mengingat keterbatasan subjek dakwah, baik di bidang keilmuan, pengalaman, tenaga dan biaya, maka subjek dakwah yang terorganisir akan lebih efektif daripada yang secara individu (perorangan) dalam rangka pencapaian tujuan dakwah.

Dalam pengertian subjek dakwah yang terorganisir, dapat dibedakan dalam tiga komponen, yaitu (1) da’i, (2) perencana dan (3) pengelola dakwah.


 Sebagai seorang da’i harus mempunyai syarat tertentu, diantaranya:

  1. Menguasai isi kandungan al-Quran dan sunah Rasul serta hal-hal yang berhubungan dengan tugas-tugas dakwah.
  2. Menguasai ilmu pengetahuan yang ada hubungannya dengan tugas-tugas dakwah.
  3. Takwa pada Allah SWT.

2.      Objek Dakwah (audience).

Objek dakwah adalah setiap orang atau sekelompok orang yang dituju atau menjadi sasaran suatu kegiatan dakwah. Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap manusia tanpa membedakan jenis kelamin, usia, pekerjaan, pendidikan, warna kulit, dan lain sebagainya, adalah sebagai objek dakwah. Hal ini sesuai dengan sifat keuniversalan dari agama Islam dan tugas kerisalahan Rasulullah.

Ditinjau dari segi tugas kerisalahan Rasullulah SAW, maka objek dakwah dapat digolongkan menjadi dua kelompok, pertama, umat dakwah yaitu umat yang belum menerima, meyakini, dan mengamalkan ajaran agama Islam. Kedua, umat ijabah yaitu umat yang dengan secara ikhlas memeluk agama Islam dan kepada mereka sekaligus dibebani kewajiban untuk melaksanakan dakwah.

Mengingat keberadaan objek dakwah yang heterogen, baik pada tingkat pendidikan, ekonomi, usia, dan lain sebagainya, maka keberagaman tersebut hendaknya dapat dijadikan pertimbangan dalam penentuan model penyelenggaraan dakwah, sehingga benar-benar dapat secara efektif dan berhasil dalam menyentuh persoalan-persoalan kehidupan umat manusia sebagai objek dakwah.

 

3.      Materi Dakwah

Materi dakwah adalah isi pesan yang disampaikan oleh da’i kepada objek dakwah, yakni ajaran agama Islam sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an dan Hadits.

Agama Islam yang bersifat universal yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, dan bersifat abadi sampai di akhir jaman serta mengandung ajaran-ajaran tentang tauhid, akhlak dan ibadah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa materi dakwah meliputi tauhid, akhlak, dan ibadah. Sangat mendalam dan luasnya ajaran Islam menuntut subjek dakwah dalam penyampaian materi dakwah sesuai dengan kondisi objektif objek dakwah, sehingga akan terhindar dari pemborosan. Oleh karena itu, seorang da’i hendaknya mengkaji objek dakwah dan strategi dakwah terlebih dahulu sebelum menentukan materi dakwah sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat menghambat kegiatan dakwah.[2]

 

 

4.      Metode Dakwah

Metode dakwah adalah cara-cara menyampaikan pesan kepada objek dakwah, baik itu kepada individu, kelompok maupun masyarakat agar pesan-pesan tersebut mudah diterima, diyakini dan diamalkan.34 Sebagaimana yang telah tertulis dalam al-Qur’an dalam surat an-Nahl ayat 125:


اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْن َ  

Artinya: serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya tuhanmu dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk

 

5.      Landasan Dakwah

 

Landasan dakwah dalam al-qur’an ada dua yaitu:

  1. Mau’idah hasanah, yakni memberi nasehat atau mengingatkan kepada orang lain dengan tutur kata yang baik, sehingga nasehat tersebut dapat diterima tanpa ada rasa keterpaksaan. Penggunaan metode dakwah model ini dapat dilakukan antara lain dengan melalui: (1) kunjungan keluarga, (2) sarasehan, (3) penataran/kursus-kursus, (4) ceramah umum, (5) tabligh, (6) penyuluhan.
  2. Mujadalah (bertukar pikiran dengan cara yang baik), berdakwah dengan mengunakan cara bertukar pikiran (debat). Pada masa sekarang menjadi suatu kebutuhan, karena tingkat berfikir masyarakat sudah mengalami kemajuan. Namun demikian, da’i hendaknya harus mengetahui kode etik (aturan main) dalam suatu pembicaraan atau perdebataan, sehingga akan memperoleh mutiara kebenaran, bahkan terhindar dari keinginan mencari popularitas ataupun kemenangan semata.
  3. Bil hikmah (kebijaksanaan), yaitu cara-cara penyampaian pesan-pesan dakwah yang sesuai dengan keadaan penerima dakwah operasionalisasi metode dakwah bil hikmah dalam penyelenggaraan dakwah dapat berbentuk ceramah-ceramah pengajian, pemberian santunan kepada anak yatim atau korban bencana alam, pemberian modal, pebangunan tempat ibadah dan lain sebagainya.

 

 

 

 

 

 

B.     Tujuan Dakwah

Sebagai bagian dari kegiatan dakwah Islam tentunya mempunyai tujuan. Secara hakiki dakwah mempunyai tujuan menyampaikan kebenaran ajaran yang ada dalam al-Qur’an-al-Hadits dan mengajak manusia untuk mengamalkanya.

Tujuan dakwah ini dapat dibagi menjadi, tujuan yang berkaitan dengan materi dan objek dakwah. Dilihat dari aspek tujuan objek dakwah ada empat tujuan yang meliputi: tujuan perorangan, tujuan untuk keluarga, tujuan untuk masyarakat, dan tujuan manusia sedunia.

Sedangkan tujuan dakwah dilihat dari aspek materi, menurut Masyhur Amin ada tiga tujuan yang meliputi :

  • Pertama, tujuan akidah, yaitu tertanamnya akidah yang mantap bagi tiap-tiap manusia.
  • Kedua, tujuan hukum, aktivitas dakwah bertujuan terbentuknya umat manusia yang mematuhi hukum-hukum yang telah disyariatkan oleh Allah SWT.
  • Ketiga, tujuan akhlak, yaitu terwujudnya pribadi muslim yang berbudi luhur dan berakhlakul karimah.

C.    Pentingnya dakwah

Kepentingan dakwah dalam penyiaran agama sangat lah dirasakan perlnya. Dakwah islam telah dilaksanakan oleh Nabi Muhamad SWT. Dengan cara sebaik-baiknya. Sehingga berduyun-duyun umat manusia memeluk agama islam pada masa Nabi Muhammad masih hidup dan  sesudah wafatnya.

Kemudian dakwah itu dilaksanakanoleh khalifah-khalifah dan sahabat Nabi. Begitu dakwah itu berlangsung  terus dilaksanakan oleh pemimpin-pemimpin  agama dan para ulama sebagai waratatul anbiya. agama islam harus terus berlangsung sampai yaumul qiyamah.

Memang dakwah itu penting sekali, agar kehidupan suatu agama atau ideologi terus berlangsung. Agama atau suatu ideologi tidak akan terjamin suatu kelangsungan hidupnya tanpa adanya dakwah-dawah terus menerus sekalipun agama atau ideologi tersebut sangat baik. Rusaknyasuatu agama ialah karena tidak adanya usaha-usaha dakwaholeh para pemuluknya. Karena itu, maka dakwah merupakan salah satu factor yang sangat penting sekali untuk kelangsungan hidup agama.

 

 

 

D.    Dasar hukum dakwah

Berbicara tentang dasar hukum dakwah, kita tidak bisa melepasakan pandangan kita dari Qur’an dan sunnah Rasul sebab keduanya merupakan sumber hukum yang terdapat dalam agama islam. Qur’an merupakan sumber hukum yang pertama sedang sunnah rasul merupakan sumber kedua dan penjelasan dari sumber pertama.

Ketika Rasulullah mengirimkan utusan keyaman untuk menyampaikan dakwah, dikirimlah dua orang utusan selanjutnya akan menetap disana, yaitu Mu’az bin Jabal dan Abu Musa Al Asy’ari, kepada keduanya Rasulullah memberi amanat sebagai berikut:

“Mudahkanlah dan jangan kamu persulit, berikanlah kabar gembira, jangan tebalkan permushan”. Kepada mu’az Rasulullah berpesan “ Disana engkau akan menjumpai ahli-ahli kitab,kalau kamu datang kepada mereka ajakla mereka mengakui” tiada tuhan selain Allah dan Muhammad itu Rasulullah, kalau mereka sudah mengikutimu, ceritakanlah bahwa Allah mewajibkan memberi sedekah(zakat) kepada mereka, diambil dariorang-orang kaya, dan diberikan kepada orang-orang miskin, kalau memreka mematuhimu barulah  engkau boleh menerima  kedermawan mereka. Takut lah do’a orang yang teraniaya karena tidak ada dinding antaranya dengan tuhan.

Kemudian Rasulullah bertanya kepada Mu’az bagaimana engkau memutuskan suatu perkara? Mu’az menjawab: saya putuskan menerut ketentuan kitab Allah. Bagaiman kalau tidak mendapatinya disana? Tanya Rasulullah lagi. Mu’az menjawab: “saya putuskan menurut sunnah Rasulullah”. Rasulullah bertanya lagi:” kalau tidak engkau dapti dissana? Mu’azpun menjawab:” saya mengambil pertimbangan sendiri, berijtihad tanpa melepaskan kesungguhan dengan sekuat tenaga”.

Maka rasulullah menepuk dadanya sambil berkata: “segala puji bagi allah yang telah menunjuki utusan dari utusan allah”. Setelah nabi wafat, maka pemimpin agama dan Negara dipegang oleh empat orang khalifah, secara berturut turut yaitu Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Ustman Bin Affan, alin bin Abi Thalib. Kemudian setelah khalifah yang empat itu (khulafaurrasyidin) wafat juga, kaum muslimin telah dihadapkan berbagai masalah dunia yang sangat komplek, kaum muslimin banyak berkenalan dengan berbagai kebudayaan luar yang sangat berlainan dengan kebudayaan Arab yang sederhana itu. Ahli-ahli banyak berlainan pendapat, kadang –kadang sampai bertentangan. Dalam hal demikian jejak khulafaurrasyidin itu menjadi pegangan pula baik karena ketelitian mereka dalam tiap-tiap pengambilan tindakan atau karena dekatnya mereka-mereka dengan rasulullah semasa hidupnya kalau timbul maka para ahli mengadakan kesepakatan disebut ijma dan mengadakan qiyas atau perbandingan yang selah satu ketentuan yang terdapat dalam al-qur’an dan hadits.[3]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

SIMPULAN

 

 

                 Sebagai kesimpulan daripada pembahasan kami ialah perlunya pengetahuandan pedoman bagi para da’i yang melakukan dakwahnya dan dalam menyampikan islam tersebut, karna seseorang yang tidak mengetahui akan ilmu-ilmu ataupun ilmu dakwah tersebut, tidak mustahil apa yang di sampikan jauhn daripada nilai-nilai islam.

                 Oleh sebab itu pentingnya ilmu pengatahuan tentang dakwah tersebut sehingga dapat menjadi landasan dalam berdakwah. Jadi jangan sampai kita berdakwah tanpa mengetahui ataupun ilmu-ilmu tentang bagaimana cara berdakwah yang benar tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1]Drs.Masy’ari Anwar, Study Tentang Ilmu Da’wah,( Surabaya: PT Bina Ilmu, 1981), hlm. 8

[2]Ali Al Qahthani Bin Said, Dakwah islam , (Jakarta: Gema insani, 1994), h 94

[3] Drs.Masy’ari Anwar, Op., Cit., hlm. 12

Posting Komentar untuk "Makalah Pengertian Dakwah Islami"