Makalah Pengertian Dakwah Islami
BAB I
PENDAHULUAN
Bagi seorang muslim, dakwah merupakan kewajiban yang tidak bias
ditawar-tawar lagi. Kewajiban dakwah merupakan suatu yang tidak mungkin
dihindarkan dari kehidupannya, bersama dengan pengakuan dirinya sebagai seorang
yang mengidentifikasi diri sebagai seorang penganut islam. Sehingga orang yang
mengaku dirinnya sebagai seorang muslim, maka secara otomatis pula dia itu
menjadi juru dakwah. Dakwah merupakan bagian sangat penting dalam kehidupan
seorang muslim. Bahkan tidak berlebihan apabila kita katakan bahwa tidak
sempurna seseorang itu muslim apabila menghindari tanggung jawabnya sebagai
juru dakwah. Dalam dakwah, seringkali langkah yang ditempuh tidak mulus, akan
tetapi banyak mengalami hambatan dan rintangan selalu menyertai usaha berdakwah
untuk mengantisifasi segala kemungkinan ataupun ganjalan yang akan muncul, maka
diperlukan siasat cermat dan strategi jitu yang harus segera diambil.
BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
A.
Pengertian Dakwah Islami
Secara etimologis, kata “dakwah” berasal dari
bahasa Arab yang mempunyai arti: panggilan, ajakan, dan seruan. Sedangkan dalam
ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah adalah bentuk dari isim masdar yang berasal
dari kata kerna : دعا, يدعو, دعوة artinya
: menyeru, memanggil, mengajak.
Dalam pengertian yang integralistik dakwah
merupakan suatu proses yang berkesinambungan yang ditangani oleh para pengemban
dakwah untuk mengubah sasaran dakwah agar bersedia masuk ke jalan Allah, dan
secara bertahap menuju perikehidupan yang Islami.
Sedangkan ditinjau dari segi terminologi,
banyak sekali perbedaan pendapat tentang definisi dakwah di kalangan para ahli,
antara lain:
- Menurut A. Hasmy dalam bukunya Dustur Dakwah Menurut
al-Qur’an, mendefinisikan dakwah yaitu: mengajak orang lain untuk
meyakini dan mengamalkan akidah dan syariat Islam yang terlebih dahulu
telah diyakini dan diamalkan oleh pendakwah itu sendiri.
- Menurut Syekh Ali Mahfud. Dakwah Islam adalah memotivasi
manusia agar melakukan kebaikan menurut petunjuk, menyuruh mereka berbuat
kebajikan dan melarang mereka berbuat kemungkaran, agar mereka mendapat
kebahagian dunia dan akhirat.
- Menurut Amrullah Ahmad .ed., Dakwah islam merupakan
aktualisasi Imani (Teologis) yang dimanifestasikan dalam suatu system
kegiatan manusia beriman dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanakan
secara teratur untuk mempengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap, dan
bertindak manusia pada tataran kegiatan individual dan sosio kultural
dalam rangka mengesahkan terwujudnya ajaran Islam dalam semua segi
kehidupan dengan cara tertentu.
- Menurut Amin Rais, dakwah adalah gerakan simultan dalam
berbagai bidang kehidupan untuk mengubah status quo agar nilai-nilai Islam
memperoleh kesempatan untuk tumbuh subur demi kebahagiaan seluruh umat
manusia.
- Menurut Farid Ma’ruf Noor, dakwah merupakan suatu perjuangan
hidup untuk menegakkan dan menjunjung tinggi undang-undang Ilahi dalam
seluruh aspek kehidupan manusia dan masyarakat sehingga ajaran Islam
menjadi shibghah yang mendasari, menjiwai, dan mewarnai seluruh sikap dan
tingkah laku dalam hidup dan kehidupannya.
- Menurut Abu Bakar Atjeh, dakwah adalah seruan kepada semua
manusia untuk kembali dan hidup sepanjang ajaran Allah yang benar, yang
dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan nasehat yang baik.
- Menurut Toha Yahya Umar, dakwah adalah mengajak manusia dengan
cara bijaksana ke jalan yang benar sesuai dengan perintah Tuhan, untuk
keselamatan dan kebahagiaan dunia akherat.[1]
B. Unsur-unsur Dakwah
Yang dimaksud unsur-unsur dakwah dalam
pembahasan ini adalah bagian-bagian yang terkait dan merupakan satu kesatuan
dalam suatu penyelenggaraan dakwah. Jadi, unsur-unsur dakwah tersebut adalah:
1.
Subjek Dakwah
Dalam hal ini yang dimaksud dengan subjek
dakwah adalah yang melaksanakan tugas-tugas dakwah, orang itu disebut da’i atau
muballigh.
Dalam aktivitasnya subjek dakwah dapat secara
individu ataupun bersama-sama. Hal ini tergantung kepada besar kecilnya skala
penyelenggaraan dakwah dan permasalahan-permasalahan dakwah yang akan
digarapnya. Semakin luas dan kompleks-nya permasalahan dakwah yang dihadapi,
tentunya besar pula penyelenggaraan dakwah dan mengingat keterbatasan subjek
dakwah, baik di bidang keilmuan, pengalaman, tenaga dan biaya, maka subjek
dakwah yang terorganisir akan lebih efektif daripada yang secara individu
(perorangan) dalam rangka pencapaian tujuan dakwah.
Dalam pengertian subjek dakwah yang
terorganisir, dapat dibedakan dalam tiga komponen, yaitu (1) da’i, (2)
perencana dan (3) pengelola dakwah.
Sebagai seorang da’i harus mempunyai syarat tertentu, diantaranya:
- Menguasai isi kandungan al-Quran dan sunah Rasul serta hal-hal
yang berhubungan dengan tugas-tugas dakwah.
- Menguasai ilmu pengetahuan yang ada hubungannya dengan
tugas-tugas dakwah.
- Takwa pada Allah SWT.
2.
Objek Dakwah (audience).
Objek dakwah adalah setiap orang atau
sekelompok orang yang dituju atau menjadi sasaran suatu kegiatan dakwah.
Berdasarkan pengertian tersebut maka setiap manusia tanpa membedakan jenis
kelamin, usia, pekerjaan, pendidikan, warna kulit, dan lain sebagainya, adalah
sebagai objek dakwah. Hal ini sesuai dengan sifat keuniversalan dari agama
Islam dan tugas kerisalahan Rasulullah.
Ditinjau dari segi tugas kerisalahan Rasullulah
SAW, maka objek dakwah dapat digolongkan menjadi dua kelompok, pertama, umat
dakwah yaitu umat yang belum menerima, meyakini, dan mengamalkan ajaran agama
Islam. Kedua, umat ijabah yaitu umat yang dengan secara ikhlas memeluk agama
Islam dan kepada mereka sekaligus dibebani kewajiban untuk melaksanakan dakwah.
Mengingat keberadaan objek dakwah yang
heterogen, baik pada tingkat pendidikan, ekonomi, usia, dan lain sebagainya,
maka keberagaman tersebut hendaknya dapat dijadikan pertimbangan dalam
penentuan model penyelenggaraan dakwah, sehingga benar-benar dapat secara
efektif dan berhasil dalam menyentuh persoalan-persoalan kehidupan umat manusia
sebagai objek dakwah.
3.
Materi Dakwah
Materi dakwah adalah isi pesan yang disampaikan
oleh da’i kepada objek dakwah, yakni ajaran agama Islam sebagaimana tersebut
dalam al-Qur’an dan Hadits.
Agama Islam yang bersifat universal yang
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, dan bersifat abadi sampai di akhir
jaman serta mengandung ajaran-ajaran tentang tauhid, akhlak dan ibadah. Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa materi dakwah meliputi tauhid, akhlak, dan
ibadah. Sangat mendalam dan luasnya ajaran Islam menuntut subjek dakwah dalam
penyampaian materi dakwah sesuai dengan kondisi objektif objek dakwah, sehingga
akan terhindar dari pemborosan. Oleh karena itu, seorang da’i hendaknya
mengkaji objek dakwah dan strategi dakwah terlebih dahulu sebelum menentukan
materi dakwah sehingga terhindar dari hal-hal yang dapat menghambat kegiatan dakwah.[2]
4.
Metode Dakwah
Metode dakwah adalah cara-cara menyampaikan
pesan kepada objek dakwah, baik itu kepada individu, kelompok maupun masyarakat
agar pesan-pesan tersebut mudah diterima, diyakini dan diamalkan.34 Sebagaimana
yang telah tertulis dalam al-Qur’an dalam surat an-Nahl ayat 125:
اُدْعُ
إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ
بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ
سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْن َ
Artinya: serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu
dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang
baik. Sesungguhnya tuhanmu dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk
5.
Landasan
Dakwah
Landasan dakwah dalam al-qur’an ada dua yaitu:
- Mau’idah
hasanah, yakni memberi nasehat atau mengingatkan kepada orang lain dengan
tutur kata yang baik, sehingga nasehat tersebut dapat diterima tanpa ada
rasa keterpaksaan. Penggunaan metode dakwah model ini dapat dilakukan
antara lain dengan melalui: (1) kunjungan keluarga, (2) sarasehan, (3)
penataran/kursus-kursus, (4) ceramah umum, (5) tabligh, (6) penyuluhan.
- Mujadalah
(bertukar pikiran dengan cara yang baik), berdakwah dengan mengunakan cara
bertukar pikiran (debat). Pada masa sekarang menjadi suatu kebutuhan,
karena tingkat berfikir masyarakat sudah mengalami kemajuan. Namun
demikian, da’i hendaknya harus mengetahui kode etik (aturan main) dalam
suatu pembicaraan atau perdebataan, sehingga akan memperoleh mutiara
kebenaran, bahkan terhindar dari keinginan mencari popularitas ataupun
kemenangan semata.
- Bil hikmah
(kebijaksanaan), yaitu cara-cara penyampaian pesan-pesan dakwah yang
sesuai dengan keadaan penerima dakwah operasionalisasi metode dakwah bil
hikmah dalam penyelenggaraan dakwah dapat berbentuk ceramah-ceramah
pengajian, pemberian santunan kepada anak yatim atau korban bencana alam,
pemberian modal, pebangunan tempat ibadah dan lain sebagainya.
B.
Tujuan Dakwah
Sebagai bagian dari kegiatan dakwah Islam
tentunya mempunyai tujuan. Secara hakiki dakwah mempunyai tujuan menyampaikan
kebenaran ajaran yang ada dalam al-Qur’an-al-Hadits dan mengajak manusia untuk
mengamalkanya.
Tujuan dakwah ini dapat dibagi menjadi, tujuan
yang berkaitan dengan materi dan objek dakwah. Dilihat dari aspek tujuan objek
dakwah ada empat tujuan yang meliputi: tujuan perorangan, tujuan untuk
keluarga, tujuan untuk masyarakat, dan tujuan manusia sedunia.
Sedangkan tujuan dakwah dilihat dari aspek
materi, menurut Masyhur Amin ada tiga tujuan yang meliputi :
- Pertama,
tujuan akidah, yaitu tertanamnya akidah yang mantap bagi tiap-tiap
manusia.
- Kedua,
tujuan hukum, aktivitas dakwah bertujuan terbentuknya umat manusia yang
mematuhi hukum-hukum yang telah disyariatkan oleh Allah SWT.
- Ketiga, tujuan akhlak, yaitu terwujudnya pribadi muslim yang
berbudi luhur dan berakhlakul karimah.
C.
Pentingnya dakwah
Kepentingan dakwah dalam penyiaran agama sangat
lah dirasakan perlnya. Dakwah islam telah dilaksanakan oleh Nabi Muhamad SWT.
Dengan cara sebaik-baiknya. Sehingga berduyun-duyun umat manusia memeluk agama
islam pada masa Nabi Muhammad masih hidup dan
sesudah wafatnya.
Kemudian dakwah itu dilaksanakanoleh
khalifah-khalifah dan sahabat Nabi. Begitu dakwah itu berlangsung terus dilaksanakan oleh pemimpin-pemimpin agama dan para ulama sebagai waratatul
anbiya. agama islam harus terus berlangsung sampai yaumul qiyamah.
Memang dakwah itu penting sekali, agar
kehidupan suatu agama atau ideologi terus berlangsung. Agama atau suatu
ideologi tidak akan terjamin suatu kelangsungan hidupnya tanpa adanya
dakwah-dawah terus menerus sekalipun agama atau ideologi tersebut sangat baik.
Rusaknyasuatu agama ialah karena tidak adanya usaha-usaha dakwaholeh para
pemuluknya. Karena itu, maka dakwah merupakan salah satu factor yang sangat
penting sekali untuk kelangsungan hidup agama.
D.
Dasar hukum dakwah
Berbicara tentang dasar hukum dakwah, kita
tidak bisa melepasakan pandangan kita dari Qur’an dan sunnah Rasul sebab
keduanya merupakan sumber hukum yang terdapat dalam agama islam. Qur’an
merupakan sumber hukum yang pertama sedang sunnah rasul merupakan sumber kedua
dan penjelasan dari sumber pertama.
Ketika Rasulullah mengirimkan utusan keyaman
untuk menyampaikan dakwah, dikirimlah dua orang utusan selanjutnya akan menetap
disana, yaitu Mu’az bin Jabal dan Abu Musa Al Asy’ari, kepada keduanya Rasulullah
memberi amanat sebagai berikut:
“Mudahkanlah dan jangan kamu persulit,
berikanlah kabar gembira, jangan tebalkan permushan”. Kepada mu’az Rasulullah
berpesan “ Disana engkau akan menjumpai ahli-ahli kitab,kalau kamu datang
kepada mereka ajakla mereka mengakui” tiada tuhan selain Allah dan Muhammad itu
Rasulullah, kalau mereka sudah mengikutimu, ceritakanlah bahwa Allah mewajibkan
memberi sedekah(zakat) kepada mereka, diambil dariorang-orang kaya, dan
diberikan kepada orang-orang miskin, kalau memreka mematuhimu barulah engkau boleh menerima kedermawan mereka. Takut lah do’a orang yang
teraniaya karena tidak ada dinding antaranya dengan tuhan.
Kemudian Rasulullah bertanya kepada Mu’az
bagaimana engkau memutuskan suatu perkara? Mu’az menjawab: saya putuskan
menerut ketentuan kitab Allah. Bagaiman kalau tidak mendapatinya disana? Tanya
Rasulullah lagi. Mu’az menjawab: “saya putuskan menurut sunnah Rasulullah”.
Rasulullah bertanya lagi:” kalau tidak engkau dapti dissana? Mu’azpun
menjawab:” saya mengambil pertimbangan sendiri, berijtihad tanpa melepaskan kesungguhan
dengan sekuat tenaga”.
Maka rasulullah menepuk dadanya sambil berkata:
“segala puji bagi allah yang telah menunjuki utusan dari utusan allah”. Setelah
nabi wafat, maka pemimpin agama dan Negara dipegang oleh empat orang khalifah,
secara berturut turut yaitu Abu Bakar, Umar Bin Khattab, Ustman Bin Affan, alin
bin Abi Thalib. Kemudian setelah khalifah yang empat itu (khulafaurrasyidin)
wafat juga, kaum muslimin telah dihadapkan berbagai masalah dunia yang sangat
komplek, kaum muslimin banyak berkenalan dengan berbagai kebudayaan luar yang
sangat berlainan dengan kebudayaan Arab yang sederhana itu. Ahli-ahli banyak
berlainan pendapat, kadang –kadang sampai bertentangan. Dalam hal demikian
jejak khulafaurrasyidin itu menjadi pegangan pula baik karena ketelitian mereka
dalam tiap-tiap pengambilan tindakan atau karena dekatnya mereka-mereka dengan
rasulullah semasa hidupnya kalau timbul maka para ahli mengadakan kesepakatan
disebut ijma dan mengadakan qiyas atau perbandingan yang selah satu ketentuan
yang terdapat dalam al-qur’an dan hadits.[3]
BAB III
SIMPULAN
Sebagai kesimpulan daripada
pembahasan kami ialah perlunya pengetahuandan pedoman bagi para da’i yang
melakukan dakwahnya dan dalam menyampikan islam tersebut, karna seseorang yang
tidak mengetahui akan ilmu-ilmu ataupun ilmu dakwah tersebut, tidak mustahil
apa yang di sampikan jauhn daripada nilai-nilai islam.
Oleh sebab itu pentingnya ilmu
pengatahuan tentang dakwah tersebut sehingga dapat menjadi landasan dalam
berdakwah. Jadi jangan sampai kita berdakwah tanpa mengetahui ataupun ilmu-ilmu
tentang bagaimana cara berdakwah yang benar tersebut.
Posting Komentar untuk "Makalah Pengertian Dakwah Islami"