Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekilas Biografi Imam Malik

 

Deskripsi Kitab Muwatta’ Imam Malik

   


                        

Kitab Al-Muwatta’ Imam Malik bin Anas (94-179 H = 712 M-798 M)


1.      Nama dan Nasab serta tahun kelahirannya

Imam Malik yang memiliki nama lengkap Abu Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi Amir ibn Amr ibn al-Haris ibn Gaiman ibn Husail ibn Amr ibn al-Haris al-Asbahi al-Madani. Kunyah-nya Abu Abdullah, sedang laqab-nya al-Asbahi, al-Madani, al-Faqih, al-Imam Dar al-Hijrah, dan al-Humairi. Dengan melihat nasab Imam Malik, beliau memiliki silsilah yang sampai kepada tabi’in besar (Malik) dan kakek buyut (Abu Amir) seorang sahabat yang selalu mengikuti dalam peperangan pada masa Nabi.[1] Dan beliau adalah seorang Imam Dar Al-Hijrah dan seorang faqih.[2]

Imam Malik dilahirkan di kota Madinah, dari sepasang suami-istri Anas bin Malik dan Aliyah binti Suraik, bangsa Arab Yaman. Ayah Imam Malik bukan Anas bin Malik sahabat Nabi, tetapi seorang tabi’in yang sangat minim sekali informasinya. Dalam buku sejarah hanya mencacat, bahwa ayah Imam Malik tinggal di suatu tempat bernama Zulmarwah, nama suatu tempat di padang pasir sebelah utara Madinah dan bekerja sebagai pembuat panah. Sedang kakeknya yang memiliki kunyah Abu Anas, adalah tabi’in besar yang banyak meriwayatkan hadis dari Umar, Talhah, Aisyah, Abu Hurairah dan Hasan bin Abi Sabit, termasuk penulis mushaf Usmani serta termasuk orang yang mengikuti penaklukan Afrika pada masa khalifah Usman.

Tentang tahun kelahirannya, terdapat perbedaan pendapat dikalangan para sejarawan. Ada yang menyatakan 90 H, 93 H, 94 H dan adapula yang menyatakan 97 H. Tetapi mayoritas sejarawan lebih cenderung menyatakan beliau lahir tahun 93 H pada masa Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik ibn Marwan dan meninggal tahun 179 H. Adz-Dzahabi berkata, “Menurut pendapat yang lebih shahih, Imam Malik memang lahir pada tahun 93 H, yaitu tahun di mana Anas, pembantu Rasulullah, meninggal. [3]

Menurut suatu riwayat, Imam Malik berada dalam rahim ibunya selama tiga tahun. Semenjak kecil ia selalu dididik dalam ketelitian dan kehati-hatian orang tuanya. Setiap kesalahan selalu di revisinya.[4] Dan beliau tumbuh dalam keluarga yang bahagia dan berkecukupan.[5]

Imam Malik menikah dengan seorang hamba yang melahirkan 3 anak laki-laki perempuan (Fatimah yang mendapat  julukan Umm al-Mu’minim). Menurut Abu Umar, Fatimah termasuk di antara anak-anaknya yang dengan tekun mempelajari dan hafal dengan baik Kitab al-Muwatta’.  [6]

2.      Pribadi Imam Malik

Dari Mathraf bin Abdillah, dia berkata, “Malik bin Anas mempunyai perwatakan tinggi, ukuran kepalanya besar dan botak, rambut kepala dan jenggotnya putih, sedang kulitnya sangat putih hingga kelihatan agak pirang.

Dari Abdurrahman bin Mahdi, dia berkata, “Aku tidak melihat ada orang yang lebih mulia dari Malik, dan aku tidak melihat ada orang yang lebih se,purna akal dan kertakwaannya dari Malik.”[7] 

Imam Malik memiliki budi pekerti yang luhur, sopan, lemah lembut, suka menolong orang yang kesusahan, dan suka berderma kepada fakir miskin. Beliau juga termasuk orang yang pendiam, tidak suka membual dan berbicara seperlunya, sehingga dihormati oleh banyak orang.

Namun, dibalik kelembutan sikapnya, beliau memiliki kepribadian yang sangat kuat, dan kokoh dalam pendirian. Beberapa hal yang bisa menjadi bukti adalah : Pertama, penolakan Imam Malik untuk datang ke tempat penguasa (istana), Khalifah Harun al-Rasyid, dan menjadi guru bagi keluarga mereka.  Bagi Imam Malik, semua orang yang membutuhkan ilmu harus datang kepada guru dan ilmu tidak mendatangi muridnya serta tidak perlu secara eksklusif disendirikan, meski mereka adalah penguasa. Kedua, Imam Malik pernah dicambuk 70 kali oleh Gubernur Madinah Ja’far ibn Sulaiman ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas, paman dari khalifah Ja’far ibn Sulaiman ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas, paman dari Khalifah Ja’far al-Mansur, karena menolak mengikuti pandangan Ja’far ibn Sulaiman. Bahkan dalam sebuah riwayat diceritakan Imam Malik didera dengan cemeti, sehingga tulang punggungnya hampir putus dan keluar dari lengannya dan tulang belakangnya hampir remuk. Setelah itu beliau diikat di atas punggung unta dan jarak keliling Madinah, supaya beliau malu dan mau mencabut fatwa-fatwanya yang berbeda dengan penguasa, tetapi Imam Malik tetap menolaknya. Ketiga, meski tiga Khalifah (Ja’far al-Mansur (131-163H), al-Mahdi (163-173H), dan Harun al-Rasyid (173-197H) telah meminta Imam Malik menjadikan al-Muwatta’’ sebagai Kitab resmi negara, namun tiga kali pula Imam Malik menolak permintaan mereka.[8]

 

3.      Guru-guru, muridmurid dan karya-karyanya Imam Malik

a.      Guru-gurunya

Sejak kecil atas dukungan orang tuanya, khususnya ibu-ibunya, beliau berguru kepada para ulama di Madinah. Beliau tidak pernah berkelana keluar dari Madinah. Karena, kota Madinah pada masa itu adalah pusat Ilmu Pengetahuan  Agama Islam, dan karena di tempat inilah banyak tabi’in yang berguru dari sahabat-sahabat Nabi dan banyak ulama dari berbagai penjuru dunia berdarangan untuk berguru dan bertukasar pikiran. Imam Malik pernah belajar kepada 900 guru, 300 di antaranya dari golongan tabi’in dan 600 orang dari kalangan tabi’it tabi’in. Menurut Amin al-Khulli, di antara guru-gurunya yang terkemuka adalah :

1)      Rabi’ah al-Ra’yi bin Abi Abdurrahman Furuh al-Madani (w. 136 H). Rabi’ah adalah guru Imam Malik pada waktu kecil, yang mengajari Imam Malik tentang Ilmu Akhlak, Ilmu Fiqh dan Ilmu Hadis. Ada 12 riwayat hadist yang diriwayatkan, dengan perincian lima musnad dan satu mursal.

2)      Ibnu Hurmuz Abu Bakar bin Yazid (w.147). Imam Malik berguru kepada Hurmuz selama kurang lebih 8 tahun dalam Ilmu Kalam, Ilmu I’tiqad dan Ilmu Fiqh dan mendapatkan 54-57 hadis darinya.

3)      Ibnu Syihab al-Zuhri (w.124H), Imam Malik meriwayatkan 132 hadist darinya, dengan rincian 92 hadis musnad dan yang lainnya mursal.

4)      Nafi’ ibn Surajis Abdullah al-Jaelani (w.120 H). Dia adalah pembantu keluarga Abdullah ibn Umar dan hidup pada masa Khalifah Umar ibn Abdul Aziz. Riwayat Imam Malik darinya adalah riwayat yang paling sahih sanadnya. Imam Malik mendapat 80 hadis lebih dari Nafi’.

5)      Ja’far Sadiq ibn Muhammad ibn Ali al-Husain ibn Abu Talib al-Madani . (w.148 H). Beliau adalah salah seorang Imam isna asy’ariyyah, ahlul bait dan ulama besar. Imam Malik berguru fiqh dan hadis kepadanya dan mengambil sembilan hadis darinya dalam bab manasiki.

6)      Muhammad ibn al-Munkadir ibn al-Hadiri al-Taimy al Qurasyi (w.131 H). Beliau adalah saudara dari Rabi’ah al-Ra’yi, ahli fiqh Hijaz dan Madinah, ahli hadis dan seorang qari’ yang tergolong sayyidat al-qura.[9]

b.      Murid-Muridnya

Murid-murid Imam Malik dapat diklasifikasikan dalam tiga kelompok :

1)      Dari kalangan Tabi’in di antaranya Sufyan al-Sauri, al-Lais bin Said, Hammad ibn Zaid, Sufyan ibn Uyainah, Abu Hanifah, Abu Yusuf, Syarik ibn Lhi’ah, dan Ismail ibn Khatir.

2)      Dari Kalangan Tabi’it-tabi’it adalah al-Zuhri, Ayub al-Syahkhtiyani, Abul Aswad, Rabi’ah ibn Abd al-Rahman, Yahya ibn Sa’id al-Ansari, Musa ibn ‘Uqbah dan Hisyam ibn ‘Urwah.

3)      Bukan Tabi’in : Nafi’ ibn Abi Nu’aim, Muhammad ibn Aljan, Salim ibn Abi ;Umaiyah, Abu al-Nadri, Maulana Umar ibn Abdullah, al-Syafi’i, dan Ibn Mubarak. [10]

c.       Karya-karyanya

Di antara karya-karya Imam Malik adalah : (a) al-Muwatta’, Kitab ‘Aqdiya, Kitab Nujum, Hisab Madar al-Zaman, Manazil al-Qamar, Kitab Manasik, Kitab Tafsir Li Garib al-Qur’an, Ahkam al-Qur’an, al-Mudawanah al Kubra, Tafsir al-Qur’an, Kitab Masa’ Islam, Risalah ibn Matruf Gassan, Risalah ila al-Lais, Risalah ila ibn Wahb. Namun, dari beberapa karya tersebut yang sampai kepada kita hanya dua yakni, al-Muwatta’ dan al-Mudawwanah al-Kubra.[11]

d.      Wafat Imam Malik

Sebagaimana tahun kelahirannya, ada beberapa versi tentang waktu meninggalnya Imam Malik. Ada yang berpendapat tanggal 11,12,13,14 bulan Rajab 179 H dan ada yang berpendapat 12 Rabi’ul Awwal 179 H. Di antara pandangan yang paling banyak diikuti adalah pendapat Qdi Abu Fadl Iyad yang menyatakan bahwa Imam Malik meninggal bahwa Imam Malik meninggal pada hari Ahad 12 Rabi’ul Awwal 179 H dalam usia 87 tahun, setelah satu bulan menderita sakit. Beliau dikebumikan di kuburan Baqi’. Beliau berwasiat untuk dikafani dengan pakaiannya yang putih dan dishalatkan di tempat meninggalnya. Dengan meninggalnya Imam Malik, berkurang satu tokoh dan ulama besar Madinah. [12]

B.     Mengenal Kitab Al-Muwatta’

Al-Qadhi Abu Bakar bin Al-Arabi berkata, “ Al-Muwatta’ adalah dasar utama dan inti dari kitab-kitab hadits, sedang karya Al-Bukhari adalah dasar kedua, dan dari keduanya muncul kitab yang menjadi penyempurna, seperti karya Imam Muslim dan At-Tirmidzi. [13]

Kitab Al-Muwatta’ merupakan karya Monumental Imam Malik dalam bidang hadist.[14]  Kitab ini ditulis pada tahun 144 H.[15]

1.      Latar Belakang Penyusun Kitab Al-Muwatta’

Ada beberapa versi yang mengemukakan tentang latar belakang penyusunan al-Muwatta’. Menurut Noel J. Coulsob, problem politik dan sosial keagamaan-lah yang melatar belakangi penyusun al-Muwatta’. Kondisi politik yang penuh konflik pada masa transisi Daylah Umayyah-Abasiyyah yang melahirkan tiga kelompok besar (Khawarij,Syi’ah,Keluarga Istana) yang mengancam inregritas kaum Muslim. Di samping kondisi sosial keagamaan yang berkembang penuh nuansa perbedaan. Perbedaan-perbedaan pemikiran yang berkembang (khusunya dalam bidang hukum) yang berangkat dari perbedaan metode nash di satu sisi dan rasio di sisi yang lain, telah melahirkan pluratis yang penuh komplik.

Versi lain menyatakan, penulisan al-Muwatta’ dikarenakan adanya permintaan Khlifah Ja’far al-Mansur atas usulan Muhammad ibn al-Muqaffa’ yang sangat prihatin terhadap perbedaan fatwa dan pertentangan yang berkembang saat itu, dan mengusulkan kepada Khalifah untuk menyusun undang-undang yang menjadi penengah dan bisa diterima semua pihak. Khalifah Ja’far lalu meminta Imam Malik menyusun Kitab hukum sebagai Kitab standar bagi seluruh wilayah Islam. Imam Malik menerima usulan tersebut, namun ia keberatan menjadikannya sebagai kitab standar atau kitab resmi negara.

Sementara versi yang lain, di samping terinisiasi oleh usulan Khalifah Ja’far al-Mansur, sebenarnya Imam Malik sendiri memiliki keinginan kuat untuk menyusun kitab yang dapat memudahkan umat Islam memahami agama.[16]

 

2.      Penamaan Kitab

Tentang penamaan kitab al-Muwatta’ adalah orisinil berasal dari Imam Malik sendiri. Hanya saja tentang mengapa kitab tersebut dinamakan dengan al-Muwatta ada beberapa pendapat muncul :

Pertama, sebelum kitab itu disebarluaskan Imam Malik telah menyodorkan karyanya ini dihadapan para 70 ulama Fiqh Madinah dan mereka menyepakatinya. Dalam sebuah riwayat al-Suyuti menyatakan “Imam Malik berkata, Aku mengajukan kitabku ini kepada 70 ahli Fiqh Madinah, mereka semua setuju denganku atas kitab tersebut, maka aku namai dengan”.

Kedua, pendapat yang menyatakan penamaan al-Muwatta’, karena kitab tersebut ”memudahkan” khalayak umat Islam dalam memilih dan menjadi pegangan hidup dalam beraktivitas dan beragama.

Ketiga, pendapat yang menyatakan penamaan al-Muwatta’, karena kitab al-Muwatta’ merupakan perbaikan terhadap kitab-kitab Fiqh sebelumnya.[17]

3.      Isi Kitab

Imam malik mengarang Al-Muwatta’  bertujuan untuk mengumpulkan hadist-hadist shahih yang bersal dari Hijaz, dan di dalamnya disertakan pendapat-pendapat dari para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in.[18]

Kitab ini menghimpun hadist-hadist Nabi, pendapat sahabat, qaul tabi’in, Ijma’ ahl al-Madinah dan pendapat Imam Malik.

Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah hadis yang terdapat dalam al-Muwatta’ :

a.       Ibnu Habbab yang dikutip Abu Bakar al-A’rabi dalam Syarah al-Tirmizi menyatakan ada 500 hadist yang disaring dari 100.000 hadist.

b.      Abu Bakar al-Abhari berpendapat ada 1726 hadist dengan rincian 600 musnad, 613 mauquf dan 285 qaul tabi’in.

c.       Al-Harasi dalam “Ta’liqah fi al-Usul” mengatakan ada 10.000 hadist dalam kitab al-Muwatta’.

d.      Abu al-Hasan bin Fahr adalam “Fada’il”mengatakan ada 10.000 hadist dalam kitab al-Muwatta’.

e.       Arnold John Wemsick menyatakan dalam al-Muwatta’ ada 1612 hadits.

f.       Muhammad Fu’ad Abd al-Baqi mengatakan “Kitab al-Muwatta’ berisi 1824 hadist.

g.      Ibnu Hazm berpendapat, dengan tanpa menyebutkan jumlah persisnya, 500 lebih yang tidak diamalkan Imam Malik dan beberapa hadist da’if.

h.      M. Syuhudi Ismail menyatakan “Kitab al-Muwatta’ hadistnya ada 1804.[19]

Perbedaan pendapat ini terjadi karena perbedaan sumber periwayatan di satu sisi dan perbedaan cara penghitungan. Ada ulama hadis yang hanya menghitung hadits berdasar jumlah hadist yang disandarkan kepada Nabi saja, namun adapula yang menghitung dengan menggabungkan fatwa sahabat, fatwa tabi’in yang memang termaktub dalam al-Muwatta’.

Menurut al-Suyuti, lebih dari seribu orang yang meriwayatkan al-Muwatta’, dan banyak naskah tentang itu. Namun yang terkenal adalah 14 naskah menurut al-Suyuti, dan menurut al-Kandahlawi ada 16 naskah, sedang menurut Qadi Iyad ada 20 naskah, meski ada berpendapat ada 30 naskah. Di antara naskah itu adalah :

a.       Naskah Yahya bin Yahya al-Masmudi al-Andalusi (w.204H). Beliaulah yang pertama kali mengambil al-Muwatta’ dari Yazid bin Abdurrahman bin Ziyad al-Lahmi (al-Busykatun) dan pembawa mazhab Maliki di Andalusia.

b.      Naskah ibn Wahb (w. 197 H)

c.       Naskah Abu Ubaidillah Abn al-Rahman bin al-Qasim ibn Khalid al-Misri (w. 191 H).

d.      Naskah Abu Abd al-Rahman Abdullah bin Musalamah bin Qa’nabi al-Harisi (w. 221 H).

e.       Naskah Abdullah bin Yusuf al-Dimasyqi Abu Muhammad at-Tunisi (w. 217 H)

f.       Naskah Mu’an al-Qazzazi (w. 198 H)

g.      Naskah Sa’id bin ‘Uffair (w. 226 H)

h.      Naskah Ibn Bukair (w. 231 H)

i.        Naskah Abu Mas’ab Ahmad bin Abu Bakar al_Qasim az-Zuhri (w. 242 H)

j.        Naskah Muhammad ibn al-Mubarak al-Quraisyi (w. 215 H)

k.      Naskah Mus’ab ibn Abdullah al-Zubairi (w.215 H)

l.        Naskah Suwaid ibn Zaid Abi Muhammad al-Harawi (w.240 H)

m.    Naskah Muhammad ibn al-Hasan al-Syaibani (w. 179 H)

n.      Naskah Yahya bin Yahya al-Taimi (w.226 H)

o.      Naskah Abi Hadafah al-Sahmi (w.259 H)[20]

Diantara naskah-naskah tersebut, riwayat Yahya bin Yahya al-Andalusia yang paling populer.

Ada perbedaan pendapat yang berkembang ketika dihadapkan pada pertanyaan apakah kitab al-Muwatta’ ini kitab Fiqh an-sich, Kitab Hadist an-sich atau Kitab Fiqh sekaligus Kitab Hadist . menurut Abu Zahya, al-Muwatta’ adalah kitab Fiqh, argumen yang dipeganginya. Tujuan Malik mengumpulkan hadist adalah untuk melihat fiqh dan undang-undangnya bukan kesahihannya dan Malik menyusun kitabnya dalam bab-bab bersistematika fiqh.

Senada dengan Abu Zahya, Ali Hasan Abdul Qadir juga melihat al-Muwatta’ sebagai kitab fiqh dengan dalil hadist. Sebab tradisi yang dipakai adalah tradisi kitab fiqh yang seringakali hanya menyebut sebagian sanad atau bahkan tidak menyebut sanadnya sama sekali adalah dalam rangka kepraktisan atau keringkasan.

Sedang menurut Abu Zahwu kitab ini bukan semata-mata kitab Fiqh, tetapi sekaligus kitab hadist, karena sistematika fiqh juga dipakai dalam kitab-kitab hadis yang lain, disamping Imam Malik sesekali juga mengadakan kritik melalui pendapat beliau dalam mengomentari sebuah riwayat hadis, dan juga menggunakan kriteria-kreteria dalam menseleksi hadisnya.

Menurut Imam Malik, hadist yang dapat di terima harus memenuhi syarat sebagai berikut :

1.      Hadist itu tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.

2.      Hadist itu mansyur atau di amalkan oleh masyarakat Madinah. Imam Malik tidak meriwayatkan hadis yang tidak terkenal. Ia meninggalkan hadis yang asing. Maka dari itu, Imam Malik pernah berkata, “Saya mendengar banyak hadist dari Ibn Syihab, tetapi tidak semuanya saya riwayatkan. “Ada yang bertanya, “mengapa begitu ?” Ia menjawab, “Karena tidak ada orang yang saya lihat mengamalkannya.”[21]


 

Kesimpulan

Imam Malik yang memiliki nama lengkap Abu Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi Amir ibn Amr ibn al-Haris ibn Gaiman ibn Husail ibn Amr ibn al-Haris al-Asbahi al-Madani. Kunyah-nya Abu Abdullah, sedang laqab-nya al-Asbahi, al-Madani, al-Faqih, al-Imam Dar al-Hijrah, dan al-Humairi. Lahir di Madinah pada tahun 93 H.

Imam Malik memiliki budi pekerti yang luhur, sopan, lemah lembut, suka menolong orang yang kesusahan, dan suka berderma kepada fakir miskin. Beliau juga termasuk orang yang pendiam, tidak suka membual dan berbicara seperlunya, sehingga dihormati oleh banyak orang.

Kitab Al-Muwatta’ merupakan karya Monumental Imam Malik dalam bidang hadist. Kitab ini ditulis pada tahun 144 H. Kitab ini menghimpun hadist-hadist Nabi, pendapat sahabat, qaul tabi’in, Ijma’ ahl al-Madinah dan pendapat Imam Malik.

Imam malik mengarang Al-Muwatta’  bertujuan untuk mengumpulkan hadist-hadist shahih yang bersal dari Hijaz, dan di dalamnya disertakan pendapat-pendapat dari para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in.


 

DAFTAR ISI

 

Abdurrahman,M.2009.Study Kitab Hadis. Yogyakarta : Teras.

Farid, Syaikh Ahmad. 2010. 60 Biografi Ulama Salaf. Jakarta : Pustaka Al-Kautsar.

Solahudin, Agus M, Suyadi,Agus. 2011. Ulumul Hadis. Bandung :Pustaka Setia.

Suparta, Munzier.2002. Ilmu Hadis. Jakarta :PT RajaGrafindo Persada.

Zuhri,Muh. Hadis Nabi Telaah Historis Dan Metodologis.Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya.

 



[1] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal.2

[2] Drs. Munzier Suparta M.A., Ilmu Hadis, (Jakarta :PT RajaGrafindo Persada, 2002), Hal. 228

[3] Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, ( Jakarta : Pustaka Al-Kautsar,2010), Hal. 260

[4] Drs. Munzier Suparta M.A., Ilmu Hadis, (Jakarta :PT RajaGrafindo Persada, 2002), Hal. 228-229

[5] Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, ( Jakarta : Pustaka Al-Kautsar,2010), Hal. 260

[6] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal.3

[7] Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, ( Jakarta : Pustaka Al-Kautsar,2010), Hal. 260

 

[8] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal.3-4

 

[9] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal. 4-5

[10] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal. 6

[11] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal. 6

[12] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal. 6-7

[13]  Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, ( Jakarta : Pustaka Al-Kautsar,2010), Hal. 274

[14] Drs.  M. Agus Solahudin,M.Ag, Agus Suyadi, Lc.M. Ag, Ulumul Hadis, (Bandung :Pustaka Setia,2011), Hal. 228

[15] Drs. Munzier Suparta M.A., Ilmu Hadis, (Jakarta :PT RajaGrafindo Persada, 2002), Hal. 230

[16] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal. 7-8

[17] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal. 8

[18] Syaikh Ahmad Farid, 60 Biografi Ulama Salaf, ( Jakarta : Pustaka Al-Kautsar,2010), Hal.274

[19] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal. 9-10

[20] DR. M. Abdurrahman, MA,Study Kitab Hadis, (Yogyakarta : Teras, 2009), Hal. 10-11

[21] Prof. Dr. Muh. Zuhri, Hadis Nabi Telaah Historis Dan Metodologis,(Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya),Hal. 164-165

Posting Komentar untuk "Sekilas Biografi Imam Malik"